Korupsi Sanggau Sudah Dilaporkan ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 25 Desember 2013, 20:12 WIB
Korupsi Sanggau Sudah Dilaporkan ke KPK
gedung kpk/net
rmol news logo Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sanggau sudah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami melaporkan dugaan korupsi di Pemkab Sanggau pada tanggal 17 Desember 2013," kata Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sanggau Vitalis dalam pesan elektroniknya (Rabu, 25/12).

Vitalis mengatakan pihaknya sudah tiga kali mendatangi KPK guna melengkapi berkas laporan dugaan korupsi Pemkab Sanggau. Tindak pidana korupsi yang diadukan terjadi pada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Sanggau, salah satunya terdapat kerugian keuangan negara Rp 91 miliar.

Dugaan korupsi lainnya, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012 Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Dana Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Daerah (DPIPD) Tahun Anggaran 2010 Dinas Pekerjaan Umum, dan korupsi proyek penyediaan Pembangkit Listrik Daya 1 MW pagu anggaran Rp4,7 miliar pada tahun 2010 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Sanggau.

"Kami berharap KPK mengambil langkah cepat guna menyelidiki laporan dugaan korupsi ini," demikian Vitalis.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA