Jangan Tunda Larangan Ekspor Mineral Mentah!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 24 Desember 2013, 20:26 WIB
rmol news logo Pemerintah diminta tidak menunda larangan ekspor mineral mentah sesuai dengan amanat UU No  4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Pemerintah harus konsisten menerapkan aturan itu. Jangan sampai menundanya lagi," kata Anggota Komisi VII DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi dalam keterangan persnya (Selasa, 24/12).

Dia mengatakan tidak ada alasan bagi pemerintah menunda larangan ekspor. Penundaan berarti melanggar UU tersebut. Penundaan juga tidak konsisten dengan semangat untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah industri dalam negeri.

Selain itu, lanjut politisi Partai Golkar itu, penundaan juga tidak konsisten dengan komitmen untuk memandirikan industri pertambangan dalam negeri melalui kebijakan hilirisasi yang sudah lama didengungkan pemerintah.

"Kalau terus ditunda dengan berbagai alasan, kapan negara kita bisa mandiri. Kapan kita bisa menikmati lebih banyak manfaat dari hasil pertambangan kita sendiri?" tanyanya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA