"Apakah sikap yang ditunjukkan SBY merupakan ekspreksi ketakutan pasca kekuasaannya. Sepertinya ia sangat mengkuatirkan diri dan keluarga diseret ke pengadilan, sebagaimana menimpa para diktator belahan dunia," ujar pengamat hukum dari The Indonesia Reform, Martimus Amin, dalam keterangannya (Jumat, 20/12).
"Kami tegaskan bahwa SBY tidak perlu ketakutan. Sudah selaiknya setiap orang menerima konskuensi dari buah perbuatannya," sambung Martimus.
Menurutnya, jika merasa sebagai pemimpin amanah, pasti nama SBY akan dikenang rakyat. Namun selama ia menempuh kebijakan dan mengelola pemerintahan tidak benar, tentu ia harus mempertanggungjawabkan baik di pengadilan dunia dan akhirat. Sebab, setiap insan memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan di mata Allah SWT.
"Kembalikan ke semua kepada penilaian publik atas prestasi kerja yang dicapai selama kepemimpinannya, maupun pembuktian hukum apakah ia dan keluarga melakukan atau tidak penyimpangan kekuasaan. Mudah bukan. Jadi tidak perlu ada dirisaukan. Hadapi saja diri dan keluarga pada hukum jika merasa bersih," tandasnya.
Sebelumnya, Jubir Presiden, Julian Aldrin Pasha menjelaskan, pembentukan tim kuasa hukum Presiden merupakan hal wajar, tak perlu dipermasalahkan. "Di negara lain pun Presiden menunjuk seorang lawyer sebagai pengacara keluarga. Jadi, di sini nggak ada yang unussual (luar biasa). Itu lazim,†kata Julian.
Julian menambahkan, penunjukan pengacara keluarga hanya untuk menepis fitnah terhadap keluarga. “Agar tak berkembang fitnah yang sifatnya tak berdasarkan fakta dan kebenaran. Karena banyak yang sekarang terjadi berdasarkan gosip, tak bisa dipertanggungjawabkan. Saya tak bicara nama,†tuturnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: