Dia mengatakan itu terkait penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri NTB di sebuah hotel di Lombok Tengah dan menyita 16.400 Dollar AS dan Rp. 23 juta. Menurut Edwin Pamimpin Situmorang, peristiwa penangkapan tersebut sepatutnya menjadi pukulan berat bagi institusi kejaksaan.
"Karena beberapa tahun terakir ini mereka telah bekerja keras memulihlan citranya di mata masyarakat. Mau kemana penegakan hukum di negeri ini. Apa lagi yang melakukan itu seorang Jaksa yang menjabat sebagai Kajari,†papar Edwin Pamimpin pagi ini (Selasa, 17/12).
Karena itu dia menegaskan, pimpinan Kejaksaan harus bekerja keras lagi dalam membuat kebijakan pembinaan dan pengawasan terhadap aparatnya. Dia akui, tugas Kajari sebagai bagian dari gugus terdepan dalam mengendalikan perkara dan mengawasi jaksa-jaksa di bawahnya memang sangat berat.
"Oleh sebab itu, seorang pejabat Kajari, selain harus profesional, dia juga harus memiliki integritas yang tangguh supaya mampu menghadapi godaan dari siapapun yang berdalih mencari keadilan tapi dengan cara-cara yang tidak terpuji. Yang pasti pimpinan kejaksaan saat mengangkat pejabat sudah memiliki sistem dan mekanisme melalui assesment dan fit and proper test," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: