Dua aktivis berasal dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, yaitu Aziz Marha dan Asep Coky; dua dari Universitas Serang Raya; dan seorang lagi mahasiswa Front Aksi Mahasiswa (FAM) Indonesia. Dalam pemeriksaan itu, mereka didamping dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Ketua DPP IMM Suparta mengingatkan Kepolisian jangan berlebihan dalam memproses kelima aktivis tersebut. Pasalnya, mereka hanya menunaikan tugas suci untuk melawan tindakan korupsi yang dilakukan oleh dinasti Ratu Atut.
"Kami mengecam keras aksi represif yang dilakukan kepolisian yang berujung pada penangkapan 5 aktivis tersebut," tegas Suparta.
Karena itu, Suparta menuntut pihak Kepolisian segera melepaskan kelima aktivis tersebut. "Aksi yang kami lakukan tidak akan berhenti disini saja. Kami akan terus melakukan gelombang besar sampai Atut mundur dan Atut diadili oleh KPK," demikian Suparta.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: