Forum Gema 77-78: MA Harus Lakukan Perubahan Sistematik!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 03 Desember 2013, 00:28 WIB
rmol news logo Mahkamah Agung (MA) merupakan benteng terakhir keadilan di Indonesia. Tetapi karena menjadi benteng terakhir, sudah menjadi rahasia umum bahwa MA selama ini justru dirongrong oleh suap bagi para pencari keadilan yang menghalalkan segala cara.

Akibatnya, banyak vonis MA yang janggal dan justru bertentangan dengan undang - undang, hukum, serta rasa keadilan masyarakat. Bahkan pelaku koruptor, gembong narkoba, dan kejahatan perdagangan diberi hukuman ringan bahkan vonis bebas.

Begitu disampaikan S. Indro Tjahyono di Gedung MA, Jakarta (Senin, 2/12). Pernyataan sikap itu disampaikan Indro Koordinator Delegasi Forum Aktivis Gerakan Mahasiswa 77-78 (Forum Gema 77-78) usai berkunjung ke MA bersama sejumlah eksponen Forum Gema 77-78 dan diterima oleh Hakim Agung Suroso dan Kepala Humas MA, Ridwan Mansyur.

"Sejarah kelam MA ini harus segera dihentikan dengan melakukan perubahan yang sistematik, sehingga MA sungguh-sungguh menjadi benteng terakhir keadilan seperti kehendak Konstitusi," tegasnya.

MA, kata Indro, harus segera melakukan penataan kembali secara kelembagaan dan melakukan perubahan yang sistemik dalam memproses tuntutan keadilan pada jenjang sistem peradilan tertinggi.

"MA harus berani menegakan keadilan tanpa pandang bulu dan tanpa diskriminasi, walaupun terhadap oknum-oknum yang memiliki jabatan tinggi dalam pemerintahan atau lembaga Negara lainnya," tekannya.

Selain itu, masih kata Indro, perubahan radikal yang harus dilakukan MA adalah menghukum seberat-beratnya dan memiskinkan koruptor yang selama ini tidak pernah jera walaupun telah divonis oleh pengadilan tingkat pertama dan tingkat kedua.

"Ketua MA dan Komisi Yudisial harus berani menindak tegas jajaran hakim MA dan staf MA yang jelas-jelas menjadi bagian dari makelar kasus dan mafia peradilan," tambah Indro lagi.[dem]
  • TAGS

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA