Begitu penjelasan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (BEM FIB UI) mengenai kasus pemerkosaan yang dialami RW (22). Pelaku pemerkosaan ini adalah Sitok Srengenge yang dikenal sebagai seorang seniman.
Karena sangat tertekan, RW sempat beberapa kali berusaha bunuh diri, tulis keterangan BEM FIB UI yang dikirimkan Lifany Husnul Kurnia dari Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat FIB UI.
BEM FIB UI juga mengatakan bahwa RW berkenalan dengan Sitok pada Desember 2012. Ketika itu Sitok menjadi juri salah seorang juri sebuah kompetisi.
Pada Maret 2013, Sitok menghubungi korban yang pada saat itu tengah mengerjakan tugas akhir mengenai penelitiaan kebudayaan. Dalam pertemuan di tempat kos RW itu Sitok melakukan pelecehan seksual secara paksa terhadap korban.
"Setelah kejadian itu, Sitok kembali menghubungi korban. Meski tidak dibalas, tetapi Sitok terus menerus melakukan “terorâ€. Korban yang sedang dalam kondisi terpuruk tidak punya pilihan selain berusaha untuk mengakhiri dengan bertemu langsung," tulis BEM FIB UI lagi.
Dalam kesempatan tersebut pelecehan seksual meningkat statusnya menjadi pemerkosaan dengan intimidasi mental. Setelah itu, pemerkosaan dilakukan berulangkali dengan modus yang sama (tekanan mental dan rayuan menjebak).
Setelah RW hamil, Sitok berkali-kali sulit dihubungi. Ketika dapat dihubungi, Sitok malah meminta RW untuk tutup mulut.
[dem]