Dari klarifikasi kedua Dubes negara tersebut, diakui Marty, Korsel membenarkan telah melakukan penyadapan menggunakan fasilitas
fiber optic. Namun untuk Singapura tidak membantah namun juga tidak membenarkan.
"Dubes Korea di Jakarta juga sudah dipanggil dan tidak menyanggah berita (penyadapan) tersebut. Kalau Dubes di Singapura mengatakan akan menyampaikan kepada pemerintahnya. Mereka menyatakan bahwa pemberitaan ini tidak ada dasarya," kata Marty di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/11).
Dijelaskan Marty, khusus untuk aktifitas penyadapan yang dilakukan Singapura dan Korsel statusnya bukan hanya penyadapan menyangkut Indonesia, tapi menyangkut banyak negara.
"Melihat situasi yang demikian, di sidang umum PBB pun disinggung soal hak pribadi dari ancaman pengumpulan data di luar kawasan yang melanggar hukum, ini inisiatif Indonesia," jelasnya, seperti dilansir
JPNN.Hari ini, Komisi I DPR mengagendakan rapat kerja dengan Kemenlu, Menteri Pertahanan, Menkominfo , BIN, Mensesneg, dan Kepala Sandi Negara, terkait penyadapan.
[zul]
BERITA TERKAIT: