Hampir 50 Ribu Pemilih tanpa NIK Masih Terdaftar di DKI Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 28 November 2013, 10:20 WIB
Hampir 50 Ribu Pemilih tanpa NIK Masih Terdaftar di DKI Jakarta
rmol news logo Forum Akademisi Informasi dan Teknologi (FAIT) meragukan Komisi Pemilihan Umum bisa menyelesaikan kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT). Salah satu buktinya,  sampai saat ini belum ada perubahan DPT yang berarti.

"FAIT telah melakukan penyisiran DPT Pemilu di DKI Jakarta. Kenyataannya, masih banyak ditemukan pemilih tanpa NIK (nomor induk kependudukan) dan ini hampir sama dengan data pemilih sebelum penetapan DPT," ujar Sekjen FAIT Janner Simarmata, dalam siaran persnya (Kamis, 28/11).

Berdasarkan data yang diperoleh FAIT, sebanyak 40.984 pemilih tanpa NIK terdaftar sebagai pemilih di DKI Jakarta. Kota Jakarta Timur menempati urutan pertama dengan 35,8 persen.

"Sedangkan kelurahan yang memuat pemilih tanpa NIK terbesar adalah Cipinang Besar Utara sebanyak 9.341 atau sekitar 23 persen dari jumlah pemilih yang terdaftar di DPT kelurahan tersebut,” lanjut Janner Simarmata.

"Untuk itu, KPU harus serius manangani kisruh DPT ini. Jika KPU tidak mampu menyelesaikan DPT hingga 4 Desember 2013 nanti, sebaiknya komisioner KPU mengundurkan diri saja,” pungkas Janner Simarmata. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA