"Yang saya dengar pernah datang ke rumah bu Vika, tapi pasca peristiwa
ini datangnya hanya sebentar-sebentar. Sepanjang yang saya tahu tidak
pernah (menginap)," ujar Syarifudin Noor selaku kuasa hukum Vika di
Mapolda Metro Jaya, Senin (25/11).
Meski demikian, Syarifudin memastikan pencabutan laporan polisi oleh kliennya atas ulah Floren bukan karena adanya intimidasi.
"Tidak ada intimidasi dari pihak manapun," katanya.
Syarifuddin menambahkan, kliennya mengetahui sosok Floren yang tak lain
adalah istri dari musisi Satrio Yudhi Wahono alias Piyu. Namun, dia
tidak mengenal dengan baik.
"Bu Vika tahu Flo, tapi tidak kenal. Orang kenal dengan tahu itu kan beda," tambahnya.
Menurutnya, Vika sendiri mengetahui sosok Floren lantaran adanya hubungan bisnis yang terjalin dengan keluarganya.
"Tahu karena sempat ada rekan bisnis dengan bapaknya," jelas Syarifuddin.
[dem]
BERITA TERKAIT: