Demikian disampaikan Direktur Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, dalam diskusi bertopik 'Mewaspadai Penjualan Aset BUMN' di Jakarta, Minggu (24/11).
Ia menduga aroma kepentingan politik sangat kental dalam proses penjualan Mitratel tersebut. DPR sendiri, kata dia, harus menekan Pemerintah agar penjualan dibatalkan. Sebab bila sampai dijual hingga 49 persen lebih seperti direncanakan, ujungnya nanti perusahaan itu akan berpraktik layaknya swasta tanpa memperhatikan kepentingan publik.
"Soal harga pelayanan misalnya, bisa langsung dinaikkan. Ini jelas ujungnya akan memberatkan rakyat sebagai penggguna jasa telekomunikasi. Kalaupun mau dijual lewat IPO, asetnya harus dinaikkan dulu," ujar Uchok.
Di tempat yang sama pengamat kebijakan publik yang juga mantan anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengatakan Telkom sebagai pemilik Mitratel, harus segera memberi penjelasan kepada publik soal rencana penjualan itu.
Dari penjelasan itu, kata dia, kemudian harus didiskusikan ke DPR dan Pers, sebagai bagian dari usaha mengkonsultasikan masalah itu ke masyarakat. "Kalau memang pada akhirnya, Mitratel harus dilepas, dia harus melalui mekanisme itu sehingga pemahaman sudah seimbang. Buat saya keterbukaan itu yang lebih penting," tegas Agus.
Dia menambahkan bahwa walau Mitratel adalah anak usaha Telkom, namun dia tetap tunduk kepada aturan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). "Tak bisa diperlakukan sebagai badan swasta. Kenapa? Karena ada penyertaan modal negara di sana," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: