"Seharusnya Pak Boediono menghindari penggunaan fasilitas negara terkait kasus masa lalu yang membelit dirinya," kata Inisiator Hak Angket Century, M. Misbakhun, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 22/11).
Perlu diingat, ungkap Misbakhun, dugaan keterlibatan Boediono sama sekali tidak terkait dengan jabatan Wakil Presiden. Skandal Century terkait dengan jabatan Boediono saat menjadi Gubernur Bank Indonesia.
"Kenapa kemudian tiba-tiba fasilitas Istana Wakil Presiden digunakan sebagai tempat pemeriksaan Wapres Boediono? Ini perlu dicermati dengan seksama," ungkap Misbakhun.
Misbakhun mengingatkan, penggunaan Istana Wapres untuk berlindung dari jerat hukum ini tidak boleh menyurutkan keberanian dan langkah KPK dalam mengusut dugaan keterlibatan Boediono dalam kasus Century. Dan setiap langkah KPK untuk mengusut keterlibatan Pak Boediono dalam dugaan keterlibatannya dalam kasus Century harus di dukung oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Saya yakin KPK akan mencatat sejarah, sebuah keberanian baru, akan ada Wakil Presiden ditetapkan sebagai tersangka . Jabatan yang sangat tinggi sebagai tersangka," ungkap Misbakhun.
Di saat yang sama, masih kata Misbkahun, sebagai orang yang selama ini dikenal sebagai pribadi yang menjunjung tinggi etika birokrasi, seharusnya Boediono tahu bahwa Istana Wakil Presiden tidak ada kaitannya dengan kasus Century tersebut. Dan tentu saja, Boediono akan menuai pujian yang tinggi apabila bersedia secara sukarela untuk diperiksa di kantor KPK sebagaimana yang lain, yang selama ini diperiksa KPK.
"Dan ini akan menjadi tauladan dari Pak Boediono karena posisinya saat ini ada di Indonesia," demikian Misbakhun.
[ysa]
BERITA TERKAIT: