Namun hal lain yang tak kalah penting, kata Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Twedy Noviady Ginting, kasus penyadapan tersebut juga menunjukkan bahwa pemerintah RI harus mengajari kembali Australia dan Amerika soal demokrasi dan HAM.
"Kasus penyadapan tersebut juga menjadi momentum bagi pemerintah RI untuk meninjau kembali semua kerjasama khususnya di bidang pertambangan dan energi sehingga menguntungkan kepentingan nasional RI," kata Twedy kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 22/11).
Karena itulah, ungkap Twedy, GMNI mendesak pemerintah Australia dan Amerika menyampaikan permohonan maaf kepada Indonesia. Sementara Indonesia, harus segera membekukan segala aktifitas semua lembaga yang berafiliasi kepada pemerintah Australia dan Amerika
"Indonesia harus menggugat Australia dan Amerika ke Mahkamah Internasional," demikian Twedy, sambil mengatakan bahwa Presidium GMNI juga telah melayangkan surat protes kepada Duta Besar Australia dan Amerika.
[ysa]
BERITA TERKAIT: