Apalagi belakangan muncul kabar soal penyadapan Australia terhadap Presiden SBY, Ani Yudhoyono dan sejumlah menteri. Dorongan agar KPU memutus kerja sama dengan Lemsaneg pun semakin kuat.
Tugas Lemsaneg, kata Ketua Umum Forum Akademisi IT (FAIT), Hotland Sitorus, adalah melaksanakan tugas pemerintah di bidang persandian, termasuk memastikan agar komunikasi Presiden dan pejabat tinggi negara tidak bocor kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
"Lantas sekarang apa tanggung jawab Lemsaneg," kata Hotland Sitorus dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 22/11).
Selain karena tanggung jawab untuk menjaga keamanan nasional dari aksi penyadapan negara lain, Hotland juga menilai Lemsaneg tidak punya kemampuan untuk mengamankan data pemilu. Sehingga memang kerja sama antara KPU dan Lemsaneg harus dibaatlkan.
"Lemsaneg tidak berkompeten dalam hal pengamanan data pemilu," tegas Hotland.
[ysa]
BERITA TERKAIT: