AKSI PENYADAPAN AUSTRALIA

Gerindra Sesalkan Kebijakan Pemerintah yang Tak Bisa Lepas dari Impor Sapi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 21 November 2013, 14:12 WIB
Gerindra Sesalkan Kebijakan Pemerintah yang Tak Bisa Lepas dari Impor Sapi
gerindra/net
rmol news logo . Seiring dengan hubungan Indonesia-Australia yang memanas, pemerintah Indonesia mau merevisi UU No 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, pun mendukung revisi ini yang bisa membuka peluang Indonesia untuk mengimpor sapi bakalan, indukan dan sapi potong dari negara selain Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat dan Kanada.

Menyikapi langkah ini, Kepala Bidang Kominfo DPP Partai Gerindra, Ondy A. Saputra, mengingatkan pemerintah untuk lebih cermat dalam membuat kebijakan. Apalagi, kebijakan mengimpor sapi dari negara lain sebagai rencana jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan nasional bukanlah solusi yang tepa

Menurut Ondy, pemerintah seperti kebingungan menyikapi kasus impor sapi. Hal ini menunjukkan besarnya ketergantungan Indonesia kepada negara lain. Dan tentu saja, ini tidak boleh terus dibiarkan.

"Jika suatu saat kita bermasalah dengan negara lain seperti yang terjadi dengan hubungan Indonesia-Australia saat ini, bisa jadi rakyat kita kelaparan. Kalau sudah begini, dimana kedaulatan negara kita?” kata Ondy dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 21/11)

Ondy mengatakan Pemerintah agar memikirkan rencana jangka panjang yaitu kemandirian dan kedaulatan pangan. Sudah saatnya pemerintah menegaskan kembali peran peternakan lokal untuk memenuhi kebutuhan nasional.

"Saya miris melihat kondisi seperti ini. Ketergantungan pada impor membuat negara kita menjadi manja. Seharusnya Indonesia menjadi negara yang kuat, mandiri, dan berdikari sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa," demikian Ondy. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA