PERCOBAAN SUAP BAWASLU

Sigma Ultimatum Ketua Bawaslu untuk Segera Lapor ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 18 November 2013, 09:47 WIB
Sigma Ultimatum Ketua Bawaslu untuk Segera Lapor ke KPK
muhammad/net
rmol news logo . Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, diultimatum agar dalam jangka waktu paling lama 3x24 jam melaporkan percobaan suap yang dialaminya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Apabila dalam jangka waktu tersebut Ketua Bawaslu tidak juga melapor, maka Sigma mendesak Ketua Bawaslu mundur dari jabatannya," kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, Said Salahudin, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 18/11).

Ketua Bawaslu, tegas Said, harus mampu memberikan contoh kepada jajaran pengawas Pemilu di bawahnya. Apalagi, Muhammad merupakan pemimpin dari lembaga yang salah satu fungsinya adalah menegakan hukum Pemilu.

"Kalau percobaan penyuapan yang dialaminya sendiri saja dia abaikan, bagaimana rakyat bisa percaya bahwa Bawaslu bersungguh-sungguh akan menegakan hukum Pemilu? Masyarakat juga akan enggan melaporkan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu, ketika Bawaslu saja tidak mau memproses dugaan kecurangan yang dia temukan sendiri," tegas Said.

Beberapa waktu lalu, Muhammad mengaku ada salah seorang utusan ketua partai politik tertentu yang mau mengirimkan mobil camry ke rumahnya. Namun hingga kini Muhammad bisa mengungkap secara terbuka dan transparan siapa ketua partai yang dimaksud. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA