Jumat kemarin (15/11), Budi Mulya, mantan Deputi BI, ditahan KPK setelah pada Februari 2013 ditetapkan sebagai tersangka secara resmi.
Soal nasib Boediono ini, yang kini menjabat Wakil Presiden, pakar hukum tatanegara Yusril Ihza Mahendra angkat bicara. Menurut Yusril, sementara ini, keterlibatan Boediono dalam skandal Century baru bersifat dugaan. Statusnya masih terperiksa untuk dimintai keterangan, dan belum menjadi tersangka
"Sementara penyidikan terhadap tersangka Budi Mulya kini berlanjut. KPK tidak bisa mundur. Budi Mulya sudah pasti akan jadi terdakwa," kata Yusril dalm akun
twitter-nya, @Yusrilihza_Mhd, pagi ini (Sabtu, 16/11).
Dari proses pemeriksaan Budi Mulya sebagai tersangka maupun saksi-saksi lain, lanjut Yusril, maka nanti akan didapati petunjuk apakah Boediono terlibat atau tidak. Demikian pula dalam persidangan Budi Mulya nanti, baik terdakwa maupun saksi, serta alat bukti lainnya, akan memperlihatkan peran Boediono.
"Jadi ada benarnya juga kalau dikatakan nasib Boediono tergantung nasib Budi Mulya," demikian Yusril.
[ysa]
BERITA TERKAIT: