KPK harus Geledah Rumah Ibas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 15 November 2013, 22:10 WIB
KPK harus Geledah Rumah Ibas
ibas/net
rmol news logo Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana dari proyek pembangunan Hambalang ke Kongres Partai Demokrat, maka kediaman kader yang menjadi panitia hajatan yang digelar pada Mei 2010 di Bandung itu juga digeledah.

"Kalau KPK cerdas mestinya semua kader PD yang terlibat Kongres digeledah," ujar jurubicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod Al-Barbasy usai diskusi mingguan di markas PPI, Duren Sawit, Jakarta (Jumat, 15/11)

Karena itu, KPK harus menggeledah kediaman Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Pasalnya, putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini bertindak selaku Steering Committee (SC) saat kongres. Bahkan, KPK juga mesti menggeledah kediaman SBY yang saat itu bertindak sebagai penanggung jawab Kongres

"OC yang nggak punya kuasa apapun sudah kena. Sedangkan SC yang punya kuasa malah nggak kena," tanya Mamun, yang juga bekas Sekretaris DPP Partai Demokrat Bidang Agama ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA