Terkait Sengketa Pilkada, KPK Periksa Bupati Empat Lawang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 01 November 2013, 10:57 WIB
Terkait Sengketa Pilkada, KPK Periksa Bupati Empat Lawang
akil mochtar/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Budi Antoni Aljufri untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi.

Budi, yang mengenakan kemeja berwarna putih ini tiba digedung KPK pada pukul 09.50 WIB, Jumat (1/11). Ia terlihat datang sendiri. Setibanya di KPK, Budi terlihat sedikit kaget karena begitu banyak awak media yang mengambil gambarnya. Ia pun sontak sedikit menutupi wajahnya.

Pemeriksaan diduga berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di rumah dan kantor Bupati Empat Lawang. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sekardus dokumen.

Dalam Pilkada Empat Lawang, Budi Antoni yang berpasangan dengan Syahril Hanafiah mengajukan permohonan pembatalan hasil Pilkada ke MK. Sebelumnya, Budi-Syahril yang diusung oleh Partai Golkar dikalahkan oleh pasangan Joncik Muhammad dan Ali Halimi dalam rekapitulasi suara KPUD Empat Lawang.

Pada akhirnya, tanggal 6 Juni 2013, MK memutuskan untuk membatalkan kemenangan pasangan Joncik-Halimi dan memerintahkan pemungutan suara ulang yang kemudian dimenangkan oleh pasangan Budi-Syahril dengan selisih yang cukup besar, yakni 976 suara.

Budi Antoni Aljufri diduga menyuap Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar. "(Budi) Diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil Mochtar)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA