"Tapi ingat, berpolitik itu bukan hanya berparpol, tapi meluruskan keadaan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, dalam akun
twitter-nya, @mohmahfudmd, pagi ini (rabu, 30/10).
Mahfud mengatakan, banyak yang keliru memahami ketika ia menjelaskan bahwa kyai perlu berpolitik karena Nabi pun berpolitik, seakan-akan berpolitik itu harus ikut partai politik. Padahal berpolitik biasa dilakukan melalui gerakan politik yang tujuannya mempengaruhi pengambilan keputusan atau kebijakan negara agar adil. Bisa melalui perpol, dan bisa juga melalui yang lain seperti ormas, LSM, pers, demo, petisi, dan sebagainya.
"Parpol adal alat politik, tapi selalin parpol banyak alat-alat lain. Makna kyai perlu berpolitik harus dipahami dari konteks ini. Bukan harus berparpol. Banyak ayat Qur'an dan hadits Nabi yang memerintahkan lawan kezaliman, tegakkan keadilan, bangun kesejahteraan rakyat. Itu perintah gerakan politik," ungkap Mahfud.
Mahfud melanjutkan, negara adalah organisasi politik atau kekuasaan trtinggi. Dan karena setiap orang hidup dalam negara, maka setiap orang, sejak awal, sudah ada dalam kontrak politik.
"Prinsip utama dalam politik adalah be-
ramar makruf nahi munkar (menyuruh kebaikan dan melarang kemungkaran), bukan ber-
amar munkar (menyuruh kemunkaran) dan ber-
nahi makruf (melarang kebaikan) dengan ikut-ikutan korupsi," demikian Mahfud.
[ysa]
BERITA TERKAIT: