Mendagri Harus Luruskan FPI!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 29 Oktober 2013, 16:19 WIB
Mendagri Harus Luruskan FPI<i>!</i>
Fajar Riza Ul Haq/net
rmol news logo Belum reda kontroversi pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi mengenai Front Pembela Islam (FPI), ormas pimpinan Rizieq Shihab ini kembali memantik persoalan. Dalam pernyataannya, FPI akan gencar "mendakwahi" warga Muslim di Kelurahan Lenteng Agung dan Pejaten Timur agar melengserkan kepemimpinan Lurah Susan Jasmine dan Lurah Grace Tiaramudi.

Menurut Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq, dasar tuntutan FPI agar warga kelurahan setempat menolak dipimpin oleh orang yang berbeda agama dan juga perempuan hanya bisa dipahami dalam konteks negara agama, bukan dalam koridor Negara Pancasila.

"Namun jika kampanye semacam ini dilihat sebagai wujud dari gerakan NKRI Bersyariah seperti yang mereka usung baru-baru ini, maka itu jelas sangat bertolak belakang dengan prinsip kebhinekaan bahkan Pancasila sebagai dasar bernegara," ujar Fajar (Selasa, 29/10).

Karena itu, Fajar menegaskan, publik patut mempertanyakan komitmen Mendagri dalam kapasitasnya sebagai penanggungjawab tata kelola pemerintahan daerah dan pada bersamaan sebagai pembina ormas.

Pada saat Gamawan menyatakan FPI sebagai aset bangsa, maka dialah yang seharusnya orang terdepan meluruskan FPI karena berusaha merongrong otoritas kepala daerah, dalam hal ini Gubernur DKI, yang telah mengangkat dan menugaskan dua orang lurah di wilayah DKI Jakarta.

"Perbedaan agama dan jender tidak bisa dijadikan dasar pencopotan ataupun pergantian suatu jabatan publik kecuali yang bersangkutan jeblok kinerjanya atau terseret kasus hukum. Pemerintah tidak boleh tunduk pada tuntutan yang alasannya sangat membahayakan integrasi bangsa," pungkas Fajar.  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA