Demikian disampaikan Ketua Dewan Syura Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. Yusril pun melihat, parpol atau politisi yang akan berkompetisi, sudah lazim meminta lembaga survei melakukan kegiatannya. Tujuannya bukan semata-mata untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan dirinya, tetapi juga untuk membentuk opini publik. Maka tidak jarang, suatu lembaga survei sudah menandatangani kontrak dengan parpol atau politisi untuk jangka waktu tertentu.
"Besarnya nilai kontrak tentu sesuai kemampuan partai atau politisi ybs. Makin besar uang, makin canggih lembaga surveinya," kata Yusril, melalui akun
twitter-nya, @Yusrilihza_Mhd, pagi ini (Rabu, 23/10).
Biasanya, lanjut Yusril, laporan hasil riset ada dua macam. Satu yang benar, dan hanya untuk kepentingan internal. Kedua yang tidak benar, dan digunakan untuk kepentingan publik. Hasil survei yang tidak benar dan disulap itulah yang dijadikan konsumsi untuk mempengaruhi opini publik.
"Hasil survey yg disulap itu dipublikasikan secara luas melalui jaringan media sehingga menjadi kontroversi. Hasil survey yg disulap itu bisa pula dijadikan sbg langkah awal kecurangan Pemilu secara sistemik," demikian Yusril.
[ysa]
BERITA TERKAIT: