Komitmennya Ditagih, Sutarman Jangan Asal Pilih Kabareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 23 Oktober 2013, 09:11 WIB
Komitmennya Ditagih, Sutarman Jangan Asal Pilih Kabareskrim
sutarman
rmol news logo Sejumlah nama calon Kabareskrim sudah bermunculan, seiring akan dilantiknya Komjen Sutarman menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Timur Pradopo. Untuk mendapatkan Kabareskrim yang punya integritas dan kapabilitas, sudah saatnya Polri melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon.

Ind Police Watch (IPW) menilai, untuk merealisasikan janjinya dalam fit and proper test di Komisi III DPR, sudah saatnya Kapolri terpilih Komjen Sutarman membawa perubahan dan semangat baru di lingkungan Polri. Salah satunya, melakukan fit and proper test terhadap calon Kabareskrim. "Nama-nama perwira tinggi yang pantas menjadi calon Kabareskrim didata dan dijaring oleh Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri," ujar Ketua Presidium IPW Neta S. Pane (Rabu, 23/10).

Dari penjaringan tersebut ditentukan dua atau tiga calon yang kemudian dilakukan fit and proper tersebut. Ini perlu dilakukan untuk mendapatkan Kabareskrim yang punya konsep nyata dalam membangun reserse kepolisian, berkomitmen, punya integritas dan kapabilitas. Sehingga gagasan, rencana kerja, dan kontrol terhadap janji maupun kinerja Kabareskrim tsb dapat dilakukan dengan maksimal.

Menurut Neta, fit and proper test ini juga dapat menghindari adanya tudingan bahwa penentuan jabatan strategis di Polri, terutama Kabareskrim hanya berdasarkan suka atau tidak suka elit Polri dan bukan berdasarkan kapabilitas dan kapasitas perwira tersebut.

"Fit and proper test terhadap calon Kabareskrim bisa dilakukan terbuka atau disaksikan publik melalui layar televisi di luar ruangan, sehingga masyarakat kian yakin bahwa Polri benar-benar ingin berubah dan tidak ekslusif," demikian Neta. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA