Periksa Sekjen ESDM, KPK Diapresiasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 22 Oktober 2013, 07:25 WIB
Periksa Sekjen ESDM, KPK Diapresiasi
Waryono Karno
rmol news logo Indonesia Mining And Energy Studies (IMES) mengapresiasi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kemarin memeriksa Sekjen Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Waryono Karno, sebagai saksi kasus suap kegiatan hulu minyak dan gas dengan tersangka Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini.

Dalam penggeledahan oleh KPK di ruang kerja Waryono, pejabat yang memiliki kekayaan sebesar Rp 41,9 miliar ini, sebelumnya ditemukan uang sejumlah USD 200 ribu tak lama setelah penangkapan Rudi Rubiandini.

Menurut Direktur Eksekutif IMES, M. Erwin Usman, memang penting bagi KPK untuk mengembangkan penyidikan lebih jauh terkait asal muasal uang USD 200 ribu yang ditemukan di ruang kerja Sekjen ESDM itu.

Penjelasan Menteri ESDM Jero Wacik uang tersebut adalah uang operasional. Namun, informasi yang berkembang, uang yang ditemukan di ruangan Sekjen ESDM, berurutan nomor serinya dengan uang yang disita KPK di rumah Rudi Rubiandini yang diperoleh dari suap pihak PT Kernel Oil.

"Karena jika benar nomor seri uang berurutan dengan uang yang ditemukan di rumah Rudi Rubiandini, maka penyidikan mesti diarahkan lebih jauh, uang tersebut untuk apa dan akan disetor pada siapa?” ungkap Usman (Selasa, 22/10).
 
Erwin yang juga mantan Deputi Direktur WALHI menegaskan, kuat dugaaan modus suap yang dilakukan PT Kernel Oil kepada pejabat SKK Migas dan ESDM, bukan baru kali ini terjadi. Apalagi, Waryono Karno telah tujuh tahun menjadi Sekjen di ESDM, sejak era Purnomo Yusgiantoro.

Kemarin, usai diperiksa KPK, Waryono tak mau bicara soal hasil pemeriksannya. Sementara itu, Jurubicara KPK Johan Budi menjelaskan, hingga saat ini uang yang ditemukan saat penggeledahan tersebut masih belum dapat disimpulkan milik siapa, sehingga penyidik masih menelusuri lebih jauh. "Uang itu kan belum diputuskan milik siapa. Kita jangan mendahulukan penyidik," jelas Johan.  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA