"Ini membuktikan warga Graha Cempaka Mas tetap bersatu, tidak mau dipecah-belah orang luar," ujar Sekretaris Pengurus P3RS Campuran CGCM, Johny Tandryanto dalam keterangan yang diterima redaksi.
Juga dilaporkan bahwa pemilik hak suara secara aklamasi menerima laporan pengurus P3RS Campuran GCM tersebut.
Dalam rapat itu terjadi tanya dan jawab antara pengurus P3RS Campuran GCM dengan warga.
Seorang pemilik apartemen C2 di lantai 10, misalnya, mengatakan dirinya tidak mempersoalkan kenaikan biaya
service charge seperti yang selama ini diprotes segelintir warga yang menamakan diri Forum Komunikasi Warga Graha Cempaka Mas (FK-WGCM).Â
Dia menambahkan warga meminta kenaikan
service charge disertai peningkatan pelayanan seputar kenyamanan dan keamanan tinggal di Graha Cempaka Mas.
"Mohon perbaikan di ruang lobi khususnya sofa dan pendingin ruangan," ujarnya.
Ketua P3RS Campuran CGCM Agus Iskandar merespon permintaan ini, mengatakan bahwa lobi akan diperbaiki oleh pemenang tender yang sedang berlangsung.
Dia juga mengatakan bahwa perbaikan lobi terpaksa ditunda karena kisruh yang baru-baru ini terjadi dengan kelompok sempalan.
"Percayalah setelah rapat ini berakhir, sejumlah program kerja yang telah kita disepakati akan berjalan termasuk perbaikan ruang lobi,†kata Agus.
Dia juga menginformasikan sekali lagi bahwa Kepengurusan P3RS yang dipimpinnya adalah sah berdasarkan akta notaris Tampubolon SH pada 5 Febuari 2012 dan berlaku hingga 5 Febuari 2015.
"Jika ada pihak yang mengaku  pengurus di luar nama yang tertera di dalam akta notaris tersebut dinyatakan tidak sah," ujarnya sambil menambahkan telah melaporkan pihak yang selama ini mengaku-aku sebagai pengurus P3RS ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pertengahan Oktober lalu.
[dem]