Akil Mochtar Berharap Diizinkan KPK Penuhi Panggilan Majelis Kehormatan MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 14 Oktober 2013, 11:28 WIB
Akil Mochtar Berharap Diizinkan KPK Penuhi Panggilan Majelis Kehormatan MK
rmol news logo Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar sampai saat ini belum menerima undangan dari Majelis Kehormatan MK.

Padahal, dia ingin bisa secepatnya dipanggil agar bisa menjelaskan perihal tuduhan menerima suap dalam sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas.

"Pak Akil menginginkan secepat (dipanggil MKMK) supaya masyarakat tidak bias kemana-mana. Dia mengharapkan masyarakat menilai apa yang dilakukan, apakah ini benar atau tidak. Sampai detik ini dia tidak mengakui tertangkap tangan," ujar Tamsil Sjoekor, pengacara Akil Mochtar, kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Senin, 14/10).

Bila undangan sudah dilayangkan Majelis Kehormatan MK, Akil berharap Komisi Pemberantasan (KPK) mengizinkan memenuhi panggilan tersebut. Akil saat ini mendekam di rumah tahanan KPK.

"Semoga KPK memberi kesempatan dia untuk hadir," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA