Kejadian terjadi saat seluruh anggota KPU sedang melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil pemungutan suara 6 Oktober lalu di Asrama Haji Watu Belah Sumber Kabupaten Cirebon. Akibatnya, sejumlah barang yang ada dikantor tersebut mengalami kerusakan.
Menurut Kapolres Cirebon, AKBP Irman Sugema, pengrusasakan yang terjadi di kantor KPU diperkirakan usai pleno terbuka di Asrama Haji Watu Belah Sumber sekitar pukul 15.30 Wib. Dan Reskrim Polres Cirebon masih melakukan lidik dan mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motip dari pengrusakan tersebut.
"Saat ini sedang melakukan penyelidikan dan menggumpulkan barang bukti serta saksi-saksi," kata Irman.
Menurutnya, siapa pun pelakunya akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Sementara itu, KPU Kabupaten Cirebon menetapkan Pilbup harus digelar dua putaran karena tidak ada pasangan calon yang mengantongi suara 30 persen suara sah.
Dari hasil pleno KPU Kabupaten Cirebon tersebut, dua pasangan yang berhak maju dalam putaran kedua adalah pasangan dengan nomor urut 2. yakni pasangan Sunjaya-Tasiya Soemadi (Jago-Jadi) yang ditetapkan meraih 27,89 persen (239.040 suara) dengan pasangan nomor urut 6 yakni pasangan Heviyana-Rakhmat (Hebat) dengan raihan sebesar 20,24 persen (173.519 suara).
"Pilkada putaran dua akan diikuti oleh pemenang pertama dan kedua," kata Sekretaris KPU Kabupaten Cirebon, Sonson M. Ichsan, saat membacakan hasil penghitungan suara. [
ysa]
BERITA TERKAIT: