Kordinator aksi, La Ode dalam orasinya tadi siang mengatakan, kasus yang seharusnya sudah selesai antara PT Porta Nigra dan warga namun kini muncul PT Copylass Indonesia, yang mengklaim tanah warga yang tadinya hanya 2,5 hektare kini menjadi kurang lebih 11,5 hektare. Padahal girik tanah masih dipegang oleh warga Meruya Selatan.
"Ini tentu tidak bisa dibiarkan oleh Pemda dan aparat karena bisa terjadi preseden yang buruk bagi warga Meruya Selatan. Apa lagi PT Copylass Indonesia sering melakukan intimidasi dan pemaksaan kepada warga guna merebut tanah mereka," ujarnya.
La Ode mendesak PT Copylass Indonesia mengembalikan tanah warga Meruya Selatan dan mendesak Dirgen AHU Kementerian Hukum dan HAM RI untuk mencabut izin PT Copylass Indonesia. La Ode juga mengimbau seluruh investor nasional dan internasional untuk tidak menanamkan modal kepada PT Copylass Indonesia.
"Dalam audiensi pihak Copylass Indonesia menyalahkan pihak pemerintah dalam hal ini Kelurahan karena terbitnya SAGB yang dimiliki Copylass. Tetapi Lurah yang kami minta pertanggungjawaban malah kabur lepas tangan dari permasalahan ," tambah La Ode.
Aksi yang semula berlangsung damai dan tertib berakhir bentrok. Para demonstran dipukul mundur oleh sekelompok orang yang diduga preman sewaan PT Copylass.
[dem]