Direktur Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan Imam Pambagyo mengatakan Kebijakan pemerintah AS yang melarang penjualan produk rokok dari Indonesia sangat diskriminatif. Pemerintah AS menganggap produk rokok asal Indonesia tidak layak untuk dijual di sana dengan alasan merugikan kesehatan karena masuk dalam kategori produk rokok ber-perasa, sementara mereka sendiri tetap menjual produk rokok yang memiliki perasa, seperti rokok menthol.
"Kenapa mereka menganggap menthol tidak lebih berbahaya daripada kretek Indonesia? Ini yang kita pertanyakan. Kita merasa ada ketidakadilan. Di dalam WTO tidak boleh diberlakukan kebijakan yang sifatnya diskriminatif, dan kita menganggap kebijakan AS ini adalah kebijakan yang diskriminatif," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (9/10).
Penegasan pemerintah akan memperjuangkan produk cengkeh dan rokok kretek untuk bisa masuk ke pasar Amerika Serikat dalam forum WTO disampaikan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam konfrensi pers hasil hasil APEC di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, kemarin.
Saat mengadakan pertemuan bilateral dengan AS di forum APEC 2013, Gita Wirjawan meminta kepada Kepala Wakil Perdagangan Amerika (USTR) Michael Froman agar AS melaksanakan hasil keputusan Badan Penyelesaian Sengketa WTO. Menanggapi hal tersebut, AS kata Gita memohon agar Indonesia memberikan kesempatan untuk melakukan koordinasi dan kerja sama lebih lanjut dengan pihak Indonesia.
Kendati memiliki pasar lainnya, kata Imam Pambagyo, patut juga disayangkan bahwa selama tiga tahun terakhir sejak diberlakukan larangan itu, ada kerugian sekitar 54 juta dolar AS yang dialami Indonesia. Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, sebelum ada larangan tersebut, ekspor produk tembakau ke AS mencapai 8,33 juta dolar AS.
Ketua Dewan Pembina Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Muhaimin Moefti menilai saat ini industri rokok dalam negeri semakin terdesak. Di satu sisi, industri rokok harus berhadapan dengan regulasi pemerintah lokal. Di sisi lain, Indonesia harus dihadapkan dengan regulasi dunia seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan WTO.
"Awalnya tujuan mereka mengendalikan industri rokok karena terkait bahaya kesehatan. Namun saat ini sudah bergeser menjadi pelarangan. Mereka ingin mematikan industri itu," serunya.
[dem]
BERITA TERKAIT: