Pasalnya, Mahfud juga dituding cawe-cawe dalam memutus sengketa Pilkada saat memimpin MK.
Setelah membantah menerima suap sebesar Rp 3 miliar dalam kasus sengketa Pilkada Mandailing Natal dan Rp 4 miliar dalam Pilkada Kota Waringin Barat, Mahfud juga menepis tudingan calon Wali Kota Tangerang Selatan 2011-2016, Rahman Sabon Nama, yang saat itu berpasangan dengan Ny Sandy Harun.
Rahman menduga Mahfud kongkalikong terkait sengketa Pemilihan Wali Kota Tangsel dengan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Pilkada itu dimenangkan istri Wawan Airin Rahmi Diani.
"Saya kenal aja juga enggak," kata Mahfud dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10).
Tak hanya itu, Mahfud bahkan mendorong agar pengakuan Rahman itu ditelusuri. "Kalau ada kongkalikong silahkan diungkap," tantang Mahfud.
[zul]
BERITA TERKAIT: