Anas Urbaningrum: Sanksi dari Partai Demokrat kepada Pasek dan Saan Katro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 04 Oktober 2013, 19:42 WIB
Anas Urbaningrum: Sanksi dari Partai Demokrat kepada Pasek dan Saan <i>Katro</i>
Anas-Urbaningrum/net
rmol news logo Citra Partai Demokrat akan jatuh setelah mencopot Gede Pasek Suardika dan Saan Mustopa masing-masing dari jabatan Ketua Komisi III DPR dan Sekretaris Fraksi Demokrat hanya karena menghadiri deklarasi ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Menurut Ketua Umum PPI Anas Urbaningrum, sanksi yang diterima dua loyalisnya itu sangat tidak berdasar. Karena kalau menilik pakta integritas Partai Demokrat, tidak disebutkan bahwa kader yang menghadiri kegiatan ormas disebut tidak loyal dan harus diberi sanksi.

"Pakta integritas harus ditambah. Begini pointnya, 'kader boleh ikut kegiatan ormas apapun kecuali PPI'," ujar Anas usai diskusi di Rumah PPI, di Duren Sawit, Jakarta (Jumat, 4/30).

Anas bahkan menyebut pemberian sanksi itu katro. Pasalnya, Pasek dan Saan disebut tidak loyal.  Untuk menguatkan punishment itu disebutkan Ketua Umum Demokrat SBY sudah menyetujui. Hal itu menunjukkan pemberian sanksi itu bersifat asumsi individu, tanpa didasari adanya aturan yang mengatur pemberian sanksi.

"Penegasan sanksi ini kan tidak elegan. Kalau di kampung saya disebut ndesit atau katro. Kalau mau beri sanksi, ya beri aturan yang mengaturnya," tegas mantan Ketum Demokrat itu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA