Jimly: Akil Mochtar Sebaiknya Dihukum Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 03 Oktober 2013, 10:58 WIB
Jimly: Akil Mochtar Sebaiknya Dihukum Mati
JIMLY ASSHIDIQIE
rmol news logo Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie geram dan emosional menanggapi penangkapan Akil Mochtar.

Menurutnya, Akil yang merupakan Ketua MK itu layak dihukum mati. Alasannya, MK adalah lembaga hukum, tentu hukuman harus maksimal bagi hakim yang melakukan pidana korupsi.

"Kita harus kejam terhadap pelaku kejahatan seperti ini. KPK harus menuntut pidana mati buat Akil. Walaupun di Undang-Undang (UU) tidak ada soal tuntutan mati, tapi penuntut boleh minta ke hakim. Nanti serahkan kepada hakim kebijaksanaannya,'' tutur Jimly (Kamis, 3/10).

Selain itu, Akil layak dihukum mati karena statusnya sebagai Ketua MK, yang selama ini dianggap masyarakat bersih dan memiliki wibawa tapi kini tercoreng. Apalagi, penerimaan suap itu terjadi di rumah dinasnya di Widya Chandra. Tertangkap tangan di rumah jabatan itu tidak boleh main-main," tegas Jimly.

Menurutnya, Akil harus langsung dicopot sebagai Ketua MK. Karena kasus operasi tangkap tangan itu sudah membutikan bekas anggota DPR itu melanggar etik.

Namun, dia menambahkan kasus yang melibatkan Akil itu urusan pribadi tidak ada kaitan dengan institusi. "Tapi ini tanggung jawab sendiri tidak ada kaitan dengan institusi. Makanya seluruh karyawan dan hakim tetap bisa kerja tenang. Jadikan ini sebagai pelajaran," tandasnya.

Akil ditangkap KPK tadi malam di kediamannya di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, karena diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA