"Saya sangat kaget dan tidak percaya semula. Itulah kenapa saya akhirnya telepon Sekjen (MK). Sekjen pun merasa tidak percaya infonya. Makanya saya suruh cari info," jelas Mahfud tengah malah tadi.
Sepengetahuan Mahfud, Akil yang merupakan penggantinya sebagai Ketua MK tidak ada terkait kasus hukum. Memang pernah praktisi hukum Refly Harun mengungkap Akil bermain dalam penyelesaian sengketa Pilkada Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
"Rasanya bersih-bersih saja tuh. Dia memang menjadi ketua tim B dalam persidangan-persidangan di Pilkada," jelas Mahfud.
"Pernah ada ada ribut yang dilontarkan oleh Pak Refly. Tetapi setelah dilaporkan ke KPK tidak ada buktinya. Pada waktu itu Pak Akil sendiri yang minta diperiksa oleh MKdan Komisi Disiplin di MK," sambung Mahfud.
Dan terkait kasus apa Akil ditangkap tadi malam, Mahfud mengaku tidak tahu. "Dan sekarang ini saya tidak tahu ini kasus apa," tandasnya.
Akil ditangkap KPK tadi malam di kediamannya di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, karena diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
[zul]
BERITA TERKAIT: