CALON KAPOLRI

Komisi Hukum DPR Harus Kembalikan Surat SBY!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 28 September 2013, 08:25 WIB
Komisi Hukum DPR Harus Kembalikan Surat SBY<i>!</i>
presiden sby/net
rmol news logo . Untuk calon Kapolri pengganti Jenderal Timur Pradopo, SBY hanya mengirimkan satu nama, yaitu Komjen Sutarman. Komisi III pun diminta mengembalikan surat SBY tersebut.

"Kami tidak ingin calon Kapolri hanya satu orang. Mestinya harus ada dua orang agar ada pilihan lain. Komisi III harus mengembalikan surat dari Presiden itu," kata Presedium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), Haris Pertama, beberapa saat lalu (Sabtu, 28/9).

Bila SBY tetap ngotot hanya mencalonkan Sutarman, ungkap Haris, maka Kamerad akan minta Komjen Sutarman untuk membuat komitmen kepada seluruh rakyat Indonesia untuk dapat menjaga kredibilitas polisi. Sutarman pun harus berkomitmen membawa citra polisi yang saat ini tengah menjadi sorotan negatif di kalangan masyarakat, menjadi lebih baik.

Selain itu, masih kata Haris, di tengah kencangnya pembahasan mengenai RUU Kemanan Nasional (Kamnas), Sutarman harus untuk tegas menolak RUU tersebut demi rakyat Indonesia.

"Kami khawatir RUU ini gol. Sehingga Sutarman perlu menegaskan kepada kami untuk menolak RUU tersebut disahkan menjadi UU," demikian Haris, yang juga aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).[ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA