Dalam pertamuan itu, Harun Laude, salah seorang warga, mengatakan bahwa ia pergi ke Malaysia pada tahun 1980 tanpa bekal dokumen resmi ketenagakerjaan. Setibanya di Tawau, Sabah, Malaysia, dengan perjalanan laut yang melelahkan, ia dan 34 TKI lainyya diterima calo TKI, dan disalurkan untuk bekerja di perkebunan. Selama bekerja, dari tahun 1980-1983, ia hanya dikasih makan tanpa gaji.
Lain halnya Burhan Mansur. Ia 27 tahun menjadi TKI di Malaysia. Pergi ke Malaysia hanya berbekal paspor. Namun untuk mengurus paspor di Kupang sudah "dimakan" oknum petugas imigrasi. Kata dia, untuk menjadi TKI resmi sangat susah, karena lokasi untuk mengurus paspor dan dokumen ketenagakerjaan harus ke Kupang, dan perlu biaya besar. Sehingga mereka menjadi TKI tak berdokumen.
Yuliana Ida Kolin, warga lain, membenarkan banyak TKI gelap dari Flores Timur yang bekerja di Malaysia sebagaimana dialami dan diungkapkan Harun Laude dan Burhan Mansur. Karena itu, atas nama warga masyarakat Flores Timur, ia meminta kepada BNP2TKI agar segera membuka pos pelayanan TKI di Larantuka ibukota Kabupaten Flores Timur.
Sementara Andreas Dosikahah, Kepala Desa Lowohedo, Kecamatan Solor Timur, sependapat dengan Yuliana Ida Kolin. Andreas menuturkan, orang menjadi TKI pergi bekerja keluar negeri atau merantau merupakan orang melarat. Mereka ingin melakukan perubahan perekonomiannya dalam keluarganya sepulang bekerja di luar negeri.
"Agar para TKI itu tidak sampai susah atau melarat pada saat di tanah air, kami sangat berharap adanya pos pelayanan TKI di Flores Timur. Dengan adanya pos pelayanan TKI di Flores Timur nantinya sudah tidak ada lagi TKI tak berdokumen resmi," demikian Andreas.
[ysa]
BERITA TERKAIT: