Resmi, Rapat Bodong di Cempaka Mas Tidak Sah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 23 September 2013, 19:10 WIB
rmol news logo Rapat yang digelar sekelompok penghuni rumah susun Graha Cempaka Mas (GCM) dipastikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama tidak sah. Selain tak memenuhi prosedur yang ada, rapat itu pun ternyata bodong dimana kuorum yang dibutuhkan untuk menggelar rapat warga tidak terpenuhi.

"Jumlah peserta tidak memenuhi kuorum, maka tidak bisa disahkan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta sebagai pembina yang menangani masalah ini," ujar Ahok, panggilan akrab Basuki, di Balaikota, Senin siang (23/9).

Ahok juga mengingatkan agar kelompok warga yang menamakan diri Forum Komunikasi Warga GCM tidak memaksakan kehendak.

"Kalau begitu caranya, pendukung Pak Foke bisa juga melengserkan saya dari jabatan Wakil Gubernur DKI," ujar Ahok lagi dalam keterangan yang diterima barusan.

Pada bagian lain dia juga mengatakan bahwa kekisruhan antara kelompok Pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun GCM dan FKW GCM harus diselesaikan. Dia menyebut kekisruhan ini sebagai perebutan kekuasaan yang merugikan warga penghuni.

Ahok juga mengingatkan pengikut FKW GCM tidak terprovokasi oleh manuver orang luar.

"Banyak kasus pengelolaan apartemen diambil alih warga, tapi malahan bangkrut. Areal parkir disewakan menjadi kost untuk menutupi biaya operasional. Ini tidak bisa dibiarkan dan warga mesti melihat persoalan ini secara jernih," kata dia.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta, Jonathan Pasodungan menegaskan pihaknya memang tidak  hadir dalam rapat yang digelar organisasi yang dibentuk Saurip Kadi Jumat malam (20/9). [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA