SBY Harus Minta UNHCR dan IOM Hentikan Screening terhadap Pencari Suaka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 23 September 2013, 08:54 WIB
SBY Harus Minta UNHCR dan IOM Hentikan <i>Screening</i> terhadap Pencari Suaka
presiden sby/net
rmol news logo . Pemerintahan SBY perlu mewacanakan agar memfasilitasi para pencari suaka dari negara lain untuk sampai ke Australia secara aman dan selamat.

Demikian saran Gurubesar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana. Dalam mewacanakan kebijakan ini, Hikmahanto, pemerintah perlu untuk meminta United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) segera menghentikan kegiatannya dalam melakukan screening terhadap pencari suaka dan pengungsi di Indonesia.

"Keberadaan UNHCR dan IOM di Indonesia telah menjadi tujuan bagi pencari suaka dan pengungsi untuk datang ke Indonesia," kata Hikmahanto Juwana, beberapa saat lalu (Senin, 23/9).

Selama ini, ungkap Hikmahanto, keberadaan pencari suaka dan pengungsi dari negara lain telah menjadi beban berat bagi Indonesia dan pemerintahan SBY. Padahal mereka berkeinginan untuk ke Australia dan menetap. Sementara penahanan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia di rumah detensi imigrasi juga merupakan pelanggaran HAM pencari suaka dan pengungsi karena mereka tidak melanggar hukum keimigrasian Indonesia.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah telah juga terbebani karena sebagain pencari suaka dan pengungsi menghendaki perlakuan istimewa, sesuatu yang pemerintah tidak bisa lakukan terhadap warga miskin Indonesia. Belum lagi keberadaan mereka yang berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun akan menjadi kritik dunia internasional terhadap Indonesia yang tidak memperhatikan hak pencari suaka dan pengungsi untuk pergi ke Australia. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA