Saurip Kadi, menurut penjelasan Ketua RW 08 Hery Wijaya tidak terdaftar sebagai warga di rusun itu.
Tetapi, menurut Saurip Kadi dalam pembicaraan dengan redaksi beberapa hari lalu, hal itu bukan halangan bagi dirinya untuk membantu warga.
"Republik ini tidak melarang seseorang untuk berserikat dan berhimpun," ujarnya.
"Pas saya datang, masuk gerbang, saya dihadang warga, dimintai tolong supaya jangan diam saja. Ya saya tergerak. Stelah saya dalami masalahnya ke warga, ketemulah masalah-masalah pelanggaran yang dilakukan PT Duta Pertiwi (pengembang GCM)," jelas Saurip Kadi.
Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AD ini pun membentuk FKWGCM, dan memfasilitasi pembicaraan antara warga dan pihak pengembang. Ia juga terlibat aktif memfasilitasi masalah ini dengan pihak Pemprov DKI Jakarta.
"Dari pembicaraan dengan Pemda, ada kesepakatan agar kenaikan (tarif listrik, air, dan
service charge) ditunda. Tapi tetap saja kesepakatan itu tidak dilaksanakan oleh pihak pengembang. Malah saya diadu domba dengan Ahok (Wagub DKI Jakarta Basuki T. Purnama)," kata dia lagi.
Keributan di arena Rapat Umum Tahunan (RUTA) tanggal 30 Agustus lalu, menurut Saurip Kadi terjadi karena ada pihak yang mengaku warga tetapi tidak bisa memberikan bukti berupa sertifikat kepemilikan.
"Mereka bilang pemilik si A lagi di Amerika, si B lagi di Surabaya. Warga marah, akhirnya mereka ngacir. Eh di media mereka bilang bahwa rapat sudah dibuka tapi digagalkan," ujarnya lagi.
[dem]