Hari ini (Rabu, 18/9), sekelompok aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Netralitas Media akan mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Gedung Sekretariat Negara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Koalisi ini terdiri dari berbagai LSM seperti Manifest Institute, Katalis, Poros Pemuda Indonesia, Nalanda Institute, dan Flobamora Institute.
KPI sendiri, sebagaimana disampaikan Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, berjanji mengundang Dirut LPP TVRI, hari ini. Undangan ini untuk meminta penjelasan atas penayangan acara tersebut.
Menurut pengamat politik senior, AS Hikam, bila memang TVRI telah melakukan siaran langsung konvensi Partai Demokrat, yang bisa dikategorikan sebagai pemihakan politik, maka lembaga penyiaran publik tersebut sudah melanggar aturan dan direksinya sudah melakukan
abuse of power serta perlu dijerat dengan pasal pidana.
Menurut Hikam, bukan saja siaran tersebut telah membuang waktu siaran, tetapi juga telah menjadi sebuah pameran pelanggaran hukum yang luar biasa. Bayangkan, siaran langsung konvensi parpol selam empat jam terus menerus. Lalu bagaimana dengan siaran berita, siaran lain yang sebelumnya sudah disiapkan. Dan yang lebih penting lagi, bagaimana penonton yang bukan pendukung atau simpatisan partai berkuasa tersebut.
[ysa]
BERITA TERKAIT: