"Yang tidak jelas adalah penegakan hukum terhadap para pelaku
bailout yang melanggar hukum tersebut," kata salah seorang inisiator hak angket Century, Muhammad Misbakhun, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 17/9).
Saat ini, lanjut Misabakhun, para pengambil keputusan
bailout masih menjabat sebagai pejabat publik yang mentereng. Misalnya saja Boediono yang masih menjabat sebagai Wakil Presiden dan Sri Mulyani di puja-puji oleh SBY sebagai putri terbaik yang dipinjamkan ke bank dunia walaupun sejatinya dipecat sebagai Menteri Keuangan.
Bahkan, masih kata Miskhbaun, yang kini menjadi fungsionaris DPP Golkar, beberapa nama pejabat yang disebutkan dalam daftar nama yang direkomendasikan sebagai pejabat yang terduga dalam kesalahan kolektif dalam mem-
bailout Century masih menjabat dengan jabatan penting, seperti di Bank Indonesia dan di Otoritas Jasa Keuangan.
"Bagaimana mungkin RT sebagai pemilik mayoritas Bank Century dan orang yang paling dipersalahkan karena membuat bank Century ambruk dan harus di-
bailout ternyata hanya mengakui dan mengetahui Rp 3,5 triliun," ungkap Misbakhun, yang kini menjadi Caleg DPR dari daerah pemilihan Pasuruan dan Problinggo.
"Selisih uang
bailout yang besar ini menjadi tugas aparat penegak hukum yaitu KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk mencari tahu pihak mana saja yang mengambil manfaat dari uang
bailout tersebut. Apakah benar digunakan oleh partai tertentu untuk memenangkan Pemilu dan digunakan oleh kandidat presiden partai tertentu untuk menang dalam pilpres," demikian Misbakhun.
[ysa]
BERITA TERKAIT: