Rapat KSSK sendiri, sebagaimana sudah beredar dalam dokumen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditandatangani 26 September 2009, digelar pada tanggal 21 November 2008 dinihari. Dasar hukum rapat KSSK ini adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 4/2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK).
Selain rapat KSSK, hal yang menarik publik adalah rapat konsultasi KSSK, yang digelar pada malam tanggal 20 November 2008, atau beberapa jam sebelum rapat KSSK. Dalam rapat konsultasi ini KSSK minta pandangan dari beberapa pejabat Depkeu, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bank Mandiri, Ketua UKP3R dan juga Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)
Dalam rapat konsultasi itu, mayoritas hadirin, tak setuju bila Bank Century disebut sebagai bank gagal berdampak sistemik. Hanya Gubernur Bank Indonesia (BI), Boediono, yang mempresentasikan dan ngotot menyebutkan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Karena berdampak sistemik, BI juga mempresentasikan untuk mencari jalan keluar dan menyelamtkan bank Century dengan memberi dana talangan atau bailout.
Hal lain yang juga menarik adalah kehadiran Robert Tantular, di lantai tiga Gedung Djuanda I, Departemen Keuangan, Jakarta. Robert hadir saat rapat KSSK mau digelar.
Di luar kedatangan Robert, rapat KSSK yang dihadiri oleh Ketua KSSK yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggota KSSK yang juga Gubernur BI Boediono dan Sekretaris KSSK Raden Pardede ini memutuskan bahwa Bank Century merupakan "Bank Gagal yang Berdampak Sistemik". KSSK pun menyetujui untuk memberi dana talangan sebesar Rp 632 miliar.
Saat kasus ini mencuat, dan Robert Tantular sudah ditahan, banyak yang percaya bahwa Robert tak memakan uang dana talangan itu sendirian. Apalagi, tiba-tiba dana talangan membangkak hingga Rp 6,7 triliun. Namun di luar hiruk pikuk skandal Century yang mencuri perhatian publik, Robert Tantular tetap bungkam.
Belakangan, beberapa hari lalu, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Robert mulai bersuara lantang. Robert pun mengatakan bahwa ia mengakui ada dana talangan Century sebesar Rp 3,2 triliun yang diselewengkan. Robert minta KPK menuntaskan kasus ini.
Sementara orang kaget dengan pernyataan Robert ini. Ada pula orang yang menanggapi biasa saja. Pernyataan Robert ini dinilai sebagai "tanda-tanda zaman". Robert sudah membaca tanda-tanda zaman bahwa kekuasaan yang kini sedang kokoh berdiri, tidak lama lagi akan berpindah tangan.
Sejak ditahan pada 2008 hingga beberapa hari yang lalu, Robert masih membaca situasi. Robert masih berharap dilindungi, atau mungkin Robert enggan bersuara karena khawatir kekuasaan akan kembali berjaya pasca 2014. Kini, sekali lagi, Robert sudah tahu situasinya dan memastikan ada peralihaan kekuasaan, sehingga ia mulai berani bicara.
[ysa]
BERITA TERKAIT: