Tanpa Bantahan BW Pun, Loyalis Anas Tak Percaya Jero Wacik Jadi Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 06 September 2013, 10:28 WIB
Tanpa Bantahan BW Pun, Loyalis Anas Tak Percaya Jero Wacik Jadi Tersangka
sprindik palsu jw
rmol news logo Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah menyangkal bahwa dirinya telah menandatangani surat perintah penyidikan alias Sprindik atas nama Jero Wacik, terkait kasus suap yang melibatkan Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.

Tanpa penjelasan Bambang tersebut pun, loyalis Anas Urbaningrum tidak percaya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu jadi tersangka, seperti disebutkan dalam sprindik yang beredar tadi malam.

"Saya tidak percaya dengan sprindik itu," ujar Mamun Murod Al Barbasy kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 6/9).

Namun berbeda dengan Bambang yang mengungkapkan pihaknya masih fokus memeriksa para tersangka yang sudah ada, Mamun menegaskan, jangankan mengeluarkan sprindik, melayangkan surat panggilan terhadap Jero Wacik saja, mungkin KPK tidak punya nyali.

"Buktinya sampai saat ini masih maju mundur untuk sekadar mau panggil JW (Jero Wacik). Makanya saya tidak percaya dengan sprindik itu. Mana berani KPK tangkap JW. Kan di belakang JW ada kekuatan politik besar. Ada juga pemodal besar," demikian penulis buku Anas Urbaningrum Tumbal Politik Cikeas ini.

Pimpinan KPK memang sudah pernah berjanji akan memanggil Jero Wacik. Bahkan pada 24 Agustus lalu, Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, pekan depan pihaknya akan memeriksa politikus senior Partai Demokrat itu.

Alasannya, ada beberapa hal yang harus diklarifikasi KPK terkait ditemukannya sejumlah uang di ruang kerja sekretaris jenderal Kementerian ESDM. Tapi sampai saat ini, Jero Wacik belum pernah dipanggil lembaga anti korupsi itu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA