Direncanakan, pada pukul 13.00 WIB, semua buruh yang mulai bergerak ini sudah berada di halaman Istana Merdeka
Dari Istana, sekitar 30 ribu buruh ini akan menuju beberapa kantor kementerian. Di antara kantor kementerian yang menjadi target sasaran aksi adalah kantor Kemennterian Kesehatan di Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta dan kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto.
Dalam aksi buruh hari ini (Kamis, 5/9), mereka menuntut kenaikan upah sebesar 50 persen, dan khusus DKI Jakarta menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 3,7 juta, dengan menggunakan 84 item kriteria hidup layak (KHL). Selain itu, buruh juga menuntut agar Inpres tentang penetapan UMP dicabut. Sebab Inpres ini ditetapkan sepihak oleh pemerintah dengan hanya mendengarkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), tanpa berdialog dulu dengan serikat buruh.
"Inpres ini cacat hukum sebab tidak sesuai mekanisme penetapan UMP yang diatur UU 13/2003 sehingga para gubernur tidak perlu mengikutinya karena akan timbul gejolak buruh," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal,
Iqbal terkait dengan aksi ribuan buruh hari ini.
[ysa]
BERITA TERKAIT: