Inilah Tuntutan Puluhan Ribu Buruh yang Demo Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 05 September 2013, 11:58 WIB
Inilah Tuntutan Puluhan Ribu Buruh yang Demo Hari Ini
ilustrasi/net
rmol news logo . Sekitar 30 ribu buruh se-Jabodetabek kembali menggelar aksi, dengan tujuan Istana Negara, dan beberapa kantor kementerian.

Aksi hari ini (Kamis, 5/9) untuk menuntut kenaikan upah sebesar 50 persen, dan khusus DKI Jakarta menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 3,7 juta, dengan menggunakan 84 item kriteria hidup layak (KHL).

Selain itu, kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, buruh juga menuntut agar Inpres tentang penetapan UMP dicabut. Sebab Inpres ini ditetapkan sepihak oleh pemerintah dengan hanya mendengarkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), tanpa berdialog  dulu dengan serikat buruh.

"Inpres ini cacat hukum sebab tidak sesuai mekanisme penetapan UMP yang diatur UU 13/2003 sehingga para gubernur  tidak perlu mengikutinya karena akan timbul gejolak buruh," tegas Iqbal terkait dengan aksi ribuan buruh hari ini.

Hal lain yang menjadi tuntutan buruh, masih kata Iqbal, adalah menjalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat pada 1 Januari 2014, dan bukan bertahap oada 2019. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA