Irjen Djoko Susilo Cuma Lempar Senyuman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 September 2013, 14:12 WIB
Irjen Djoko Susilo Cuma Lempar Senyuman
irjen Djoko Susilo/net
rmol news logo Terdakwa kasus dugaan korupsi Simulator SIM dan Pencucian Uang (TPPU), Irjen Djoko Susilo, Selasa (3/9) siang ini kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Agenda sidang kali ini pembacaan vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Djoko Susilo terkait statusnya sebagai terdakwa.

Pantauan Rakyat Merdeka Online, Djoko telah hadir di ruang lantai 1 Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia tiba sekitar pukul 12.50 WIB dengan diantar mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Rumah Tahanan (Rutan) POMDAM Jaya Guntur tempat dirinya ditahan pasca terjerat kasus itu.

Djoko terlihat mengenakan kemeja batik hijau lengan panjang. Dia masih tak berkomentar terkait vonisnya. Dia hanya melempar senyum sembari menuju ruang tunggu terdakwa di lantai 1.

Saat ini sidang mulai berlangsung, terpantau ruangan sidang sesak. Ruangan itu dipadati pengunjung, kolega dan awak media yang ingin menyaksikan sidang itu.

JPU KPK telah menjatuhkan tuntutan 18 tahun penjara  denda Rp1 milliar subsider 1 tahun kurungan kepada terdakwa kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korps  Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Irjen Djoko Susilo. Termasuk sejumlah tuntutan lainnya berupa pidana tambahan yaitu pencabutan hak memilih dan dipilih dalam jabatan publik. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA