Warga GCM Disarankan Lapor Polisi Bila Merasa Diitimidasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 01 September 2013, 19:20 WIB
Warga GCM Disarankan Lapor Polisi Bila Merasa Diitimidasi
ilustrasi/net
rmol news logo . Semua tindakan intimidatif tak bisa dibenarkan. Dan siapapun yang bertindak intimidatif kepada warga lain, harus dilaporkan karena kedudukannya sama di muka hukum.

"Saurip Kadi sekarang sipil, bukan militer. Dia nggak punya senjata, atau menggerakkan pasukan. Laporkan saja ke polisi, jangan takut!" kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayor Jenderal (Purn) Tubagus Hasanuddin beberapa saat lalu (Minggu, 1/9).

Pernyataan TB Hasanuddin ini terkait dengan Rapat Tahunan Pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) dan warga penghuni Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM) di ruang serba guna gedung C2 lantai 3. Dikabarkan Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi dan belasan warga yang menamakan diri Forum Komunikasi Warga Graha Cempaka Mas (FK-WGCM) mengintimidasi warga.

"Posisi dia (Saurip Kadi) sekarang sama dengan warga biasa, sipil. Bukan prajurit. Kenapa mesti takut? Latar belakang nggak bisa dibawa-bawa," sambung TB Hasanuddin.

Sejumlah warga menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan Saurip Kadi Cs. Warga menilai Saurip Kadi tidak berhak  memeriksa identitas warga yang ingin menghadiri rapat.

"Apa hak Saurip Kadi? Dia bukan penghuni apartemen. Pengurus PPRS sudah menunjuk badan resmi yakni notaris untuk urus hal ini. Notaris itu sudah disumpah. Jangan mentang-mentang dia bekas tentara, nggak semua orang bisa memeriksa," tegas salah seorang Warga, Robert. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA