Kepastian mengenai hal itu disampaikan Ketua KPK Abraham Samad ketika menjadi pembicara dalam talkshow Quo Vadis bertajuk Korupsi Sektor Migas yang disiarkan live oleh
TVRI, Kamis malam (22/8).
"Kita sudah menghitung lewat Litbang kita, minimal kalau kita perbaiki sistem pengelolaan dan ketat mengawasi sektor sumber daya alam ini, maka akan diperoleh royalti 20 ribu triliun per tahun," ungkap dia.
Untuk itulah kata Abraham, KPK untuk tahun ini menyasar penyelewengan di sektor sumber daya alam ini. Pengungkapan kasus Rudi Rubiandini tak lain adalah bagian dari upaya tersebut. Tentunya, kata dia, penyelewengan yang terjadi dalam pengelolaan jenis sumber daya alam lainnya seperti tambang juga jadi perhatian KPK sebagaimana sudah dimuat dalam Renstra KPK tahun ini.
"APBN kita 1500 triliun per tahun, itu masih kecil kalau dibanding royaliti yang sebenarnya bisa didapat dari sektor sumber daya alam ini. Kalau 20 ribu triliun kita bagi kepada 240 juta jiwa rakyat Indonesia, maka tiap bulan dalam setahun kita bisa berikan pendapatan 20 juta rupiah kepada tiap orang," tutur Abraham.
Dikatakan, penyelewengan dalam pengelolaan sumber daya alam sangat gila-gilaan. Praktik korupsi, dicontohkan dia, terjadi dalam perpanjangan kontrak blok suatu migas atau perizinan tambang.
"Itulah jadi pertimbangan kenapa kita masuk ke masalah (sektor migas) ini," pungkas dia.
[dem]
BERITA TERKAIT: