IHSG-RUPIAH ANJLOK

Prof. Tjipta Lesmana: Krismon 97/98 Bisa Kembali Terulang...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 21 Agustus 2013, 12:49 WIB
Prof. Tjipta Lesmana: Krismon 97/98 Bisa Kembali Terulang...
Tjipta Lesmana/net
rmol news logo . Keadaan ekonomi benar-benar gawat. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus menurun dan anjlok. Siang ini, nilai tukar rupiah mencapai Rp 11.300 per dolar AS, setelah pada Sore kemarin mencapai Rp 10.850 per dolar AS.

"Ini orang menukar dolar berjubel. Sentimen dari pasar sangat buruk. Orang-orang panik," kata gurubesar komunikasi politik, Prof Tjipta Lesmana, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 21/8).

Tjipta mengamati sejak beberapa hari lalu, nilai tukar rupiah melemah dan turun hingga 14 persen. Tentu saja dengan rupiah yang terus melemah ini membuat pengusaha resah. Karena rupiah lemah, bahan baku baku impor pun naik tajam, sehingga penjualannya pun menjadi naik. Di saat yang sama, daya beli masyarakat sangat rendah.

"Saya pertanyakan, dimana pemerintah? Dimana Menteri (Keuangan) Chatib Basri? Dimana Bank Indonesia (BI)? Mereka terlihat tidak berdaya sama sekali," ungkap Tjipta.

Tjipta melihat SBY terlalu sibuk dengan urusan Konvensi Demokrat. Setiap hari yang dibicarakan oleh SBY dan elit pemerintahan dari Demokrat hanyalah persoalan Konvensi. Sementara persoalan ekonomi nasional yang berada dalam posisi yang mengkhawatirkan dan nyaris hancur dilupakan dan tak dihiraukan.

"Pemerintah jangan anggap enteng masalah ini," tegas Tjipta.

Bila pemerintah tidak cepat bertindak dan bisa menstabilkan kembali rupiah, Tjipta memprediksi krisis moneter sebagaimana terjadi pada tahun 1997/1998 akan kembali terulang. Saat itu juga rupiah terus melemah hanya dalam hitungan hari, sampai akhirnya tembus Rp 17.000 per dolar AS.

"Bila tidak direm, krismon bisa terulang. Habislah ekonomi kita," demikian Tjipta. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA