Pengertian Idul Fitri dapat dirujuk dari makna asal ungkapan bahasa Arab ‘id al-fitr. Kata-kata id berasal dari akar kata yang sama dengan kata-kata ‘awsah atau ‘awdat-un,’adah atau ‘ ada-tun, dan isti’adat-un. Semua kata-kata itu mengandung makna asal “kembali†atau “terulang†(perkataan Indonesia “adat-istiadat†adalah pinjaman dari bahasa Arab ‘ ada-tun, dan isti’adat-un yang berarti sesuatu yang selalu akan terulang dan diharapkan akan terus berulang, yakni sebagai “adat-kebiasaanâ€). Dan hari raya diistilahkan sebagai ‘id karena ia datang dan kembali berulang-ulang secara periodik dalam daur waktu satu tahun.
Sedangkan makna asal kata-kata “fitri†berasal dari akar kata “fitrah†( fitrah) yaitu “kejadian asal†atau “kesucian asalâ€. Secara kebahasaan, fitrah mempunyai pengertian yang sama dengan khilqah, yaitu “ciptaan†atau “penciptaanâ€. Sehingga Allah Maha Pencipta adalah Al-Khaliq atau Al-Fathit. Tetapi secara peristilahan fithrah kemudian berarti “penciptaan yang suciâ€. Dalam pengertian ini, semua segi kehidupan seperti makan, minum, tidur, dan apa saja yang wajar, tanpa berlebihan, pada manusia dan kemanusiaan adalah fithrah. Karena itu berbuka puasa atau “kembali makan dan minum†disebut ifthar, yang secara harfiah dapat dimaknakan “memenuhi fitrah†yang suci dan baik.
Jika kita telusuri ke belakang, pangkal mula pengertian Idul Fitri ialah ajaran dasar agama bahwa manusia diciptakan Allah dalam fitrah kesucian dengan adanya ikatan perjanjian antara Allah swt. dan manusia sebelum manusia lahir ke bumi. Perjanjian itu berbentuk kesediaan manusia (dalam alam ruhani) untuk mengakui dan menerima Allah swt sebagai Tuhan dengan penuh ketaan dan sikap berserah diri yang sempurna (Qs. Al-A’raf [7]: 172). Kerena setiap jiwa manusia menerima perjanjian persaksian itu, maka setiap orang dilahirkan dengan pembawaan alami untuk “menemukan†kembali Tuhan dengan hasrat berbakti dan berserah diri kepada-Nya.
Hasrat untuk kembali yang paling hakiki ialah hasrat untuk kembali kepada Tuhan, asal segala asal hidup manusia. Terkias dengan hasrat seorang anak untuk kembali kepada orang tuanya yang diwujudkan dalam keinginan naluriah untuk berbakti kepada keduanya. Hasrat kembali kepada Tuhan juga disertai keinginan naluriah untuk berbakti atau menghambakan diri (
‘abada, ber- ‘ibadah) dan berserah diri (aslama, ber- islam) kepada-Nya.
Tidak ada bakat atau pembawaan manusia yang lebih asli dan alami dari pada hasrat untuk menyembah dan berbakti. Karena itu wajar sekali bahwa seruan al-Qur’an agar semua manusia kembali (ber- inabah) kepada Tuhan sekaligus dibarengi dengan seruan untuk berserah diri (ber- islam) kepada-Nya: “Dan kembalilah kamu semua (anibu) kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah (aslimu) kepada-Nya, sebelum datang kepadamu azab, kemudiann kamu tidak tertolong lagi†(Qs. Az-Zumar [39]: 54).
Maka salah satu wujud gerak kembali kepada Tuhan itu ialah memohon ampun atas segala dosa yang terjadi disertai tekad untuk tidak mengulanginya, suatu gerak ruhani yang disebut “tobat†(tawbah, yang arti harfiahnya ialah “kembaliâ€).
Fitrah kesucian yang bersemayam dalam hati nurani manusia bersifat hanif artinya secara pembawaan alami cenderung merindukan dan memihak kepada yang baik dan benar. Kerena itu pula fitrah dan kehanifan (hanafiyah) merupakan lokus kesadaran kebenaran, merupakan titik pusat kesediaan masing-masing pribadi manusia untuk menerima agama penyerahan diri dan ketaatan kepada Allah melalui tindakan hidup berakhlak. Fitrah dan kehanifan itu adalah design ciptaan Allah yang tidak akan berubah sehingga tetap ada selama-lamanya dalam diri manusia (Qs. Ar-Rum [30]: 30) dan menjadi sumber potensi kearifan abadi ( al-hikmat al-khalidah) inti kemanusiaan universal. Dan Nabi saw. pun menegaskan bahwa sebaik-baiknya agama ialah al-hanafiyat al-samhah, yaitu semangat mencari kebenaran dan kebaikan secara wajar, alami, lapang, dan manusiawi (HR. Ahmad dari Ibn Abbas).
Idul Fitri memancarkan kebahagian ruhani manusia karena berhasil kembali kepada Tuhan, memenuhi perjanjian primordialnya. Gerak kembali kepada Tuhan adalah kecenderungan yang paling alami dan fitri pada manusia. Hal tersebut di atas dapat dikaitkan dengan ungkapan “Minal ‘aidin wal faizin†yang kita ucapkan ketika Idul Fitri. Dari segi bahasa, minal ‘aidin berarti (semoga kita) termasuk orang-orang yang kembali. Kembali di sini adalah kembali kepada fitrah atau kesucian (seperti yang dijelaskan di atas). Sementara kata al-faizin, berasal dari kata fawz yang berarti “keberuntunganâ€. Kata ini dalam berbagai bentuknya terulang sebanyak 29 kali dalam al-Qur’an. Bila ditelusuri ayat al-Qur’an yang berhubungan degan konteks dan makna kata fawz, ditemukan bahwa seluruhnya (kecuali dalam Qs. An-Nisa [4]: 73) mengandung makna “pengampunan dan keridhaan Tuhan serta kebahagian surgawiâ€.
Dengan demikian, wal faizin dapat dipahami dalam arti harapan dan do’a semoga kita termasuk orang-orang yang memperoleh ampunan dan ridha Allah swt. sehingga kita semua mendapat kenikmatan surga-Nya. Salah satu syarat untuk memperoleh anugerah tersebut, dapat kita rujuk pada penjelasan al-Qur’an: “Hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidka ingin Allah mengampunimu? Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang†(Qs. An-Nur [24]:22). Dan pada Qs. Ali Imran [3]: 134, ditemukan bahwa seorang Muslim yang bertakwa dituntut untuk melakukan tiga sikap terhadap orang yang melakukan kekeliruan atau kesalahan terhadapnya: menahan amarah, meaafkan, dan berbuat baik terhadapnya.
Kata maaf berasal dari bahasa al-Qur’an, al-afwu yang berarti “menghapus†karena yang memaafkan menghapus bekas-bekas luka di hatinya. Dalam konteks ini Rasulullah saw. mengajarkan sebuah do’a:Ya Allah, sesungguhnya aku memiliki dosa kepada-Mu dan dosa yang ku lakukan terhadap makhluk-Mu. Aku bermohon ya Allah, agar Engkau mengampuni dosaku kepada-Mu serta mengambil-alih dan menanggung dosa yang kulakukan kepada makhluk-Mu.
Dari penjelasan kedua ayat tersebut dapat dipahami bahwa terdapat tingkatan yang lebih tinggi dari pada al-afwu (maaf-memaafkan) adalah al-shafhu. Kata ini pada mulanya berarti kelapangan. Dari kata ini dibentuk kata shafhat yang berarti lembaran atau halaman, serta mushafahat yang berarti berjabat tangan. Sesuai anjuran Qs. An-Nur [24]: 22 di atas, seorang yang melakukan al-shafhu dituntut untuk melapangkan dada sehingga mampu menampung segala ketersinggungan serta dapat pula menutup lembaran lama dan membuka lembaran baru. Begitulah seharusnya hakikat yang terkandung halal bihalal dalam Idul Fitri.
Dengan demikian, makna sosio-spiritual Idul Fitri dan puasa Ramadhan juga dapat dipahami dengan memandangnya sebagai simbolisme perjalanan melingkar hidup keruhanian manusia. Setelah mengasah dan mengasuh jiwa dengan berpuasa selama satu bulan lamanya, diharapkan setiap Muslim dapat kembali ke asal kejadiannya dan menemukan “jati dirinya†yaitu kembali suci sebagaimana ketika ia baru dilahirkan serta kembali mengamalkan ajaran agama yang benar.
Miftahun Najah
Alumni Pondok Pesantren Darul Muttaqien, Bogor
BERITA TERKAIT: