Dijegal di Formulir C1, Khofifah Akan Laporkan KPU Jatim ke Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 08 Agustus 2013, 18:33 WIB
rmol news logo Pasca putusan Dewan Kehormatan Penyelanggaran Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur masih tetap saja 'nakal dan tak profesional'. Namun Khofifah Indar Parawansa juga tak tinggal diam. Terkait 'penjegalan' nama Khofifah-Herman di lampiran formulir C1, Cagub nomor urut 4 itu dalam waktu dekat akan melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu RI. Di formulir C1, nama Khofifah-Herman tidak ditulis. Sebaliknya hanya ada tanda titik-titik.

"Saya sudah menerima kopiannya. Di situ ada kolom-kolom yang terdapat nomor dan nama pasangan calon 1, 2, 3 dan 4. Tapi nama saya yang seharusnya ditulis di nomor urut 4 justru tidak ada," kata Khofifah dalam pesan elektonik yang diterima Rakyat Merdeka Online, Kamis (8/8).

Untuk kali kesekian, Khofifah meminta pelaksanaan Pilgub Jatim berlangsung demokratis dan fair, karena hingga kini pasangan Berkah masih menemukan indikasi kejanggalan. Menurut Khofifah, temuan tersebut mengindikasikan KPU Jatim memang tidak profesional. Ketua PP Muslimat NU ini pun kembali merujuk pertimbangan DKPP beberapa waktu lalu, yang menyatakan KPU Jatim sebagai penyelenggara Pilgub tidak profesional.

"Seandainya yang dicetak setelah ada keputusan DKPP maka yang dicetak harus ada nama empat pasangan calon. Demikian pula kalau dicetaknya sebelum DKPP, ya cuma ada tiga nama pasangan saja," tegas Khofifah.

Karena itu, untuk kesekian kali, Khofifah meminta agar KPU Jatim bersikap netral dan adil kepada semua pasangan calon. "Kedzaliman apa lagi ini? Ayolah KPU Jatim, kerja yang fair dan profesional."

Dengan pelaporannya ke Bawaslu, dia berharap agar formulir C1 dicetak ulang sebagaimana mestinya.

"Mencetaknya jangan pakai uang APBD. Yang menyetujui mencetak itulah yang harus mengganti karena itu keteledoran baik sengaja maupun tak disengaja," tegas Khofifah.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA